“Ada 13 orang yang dapat saksi berdasarkan hasil pemeriksaan dari Tim Irjen Kemendikbud,” kata Sutarno.
Dari 13 orang yang diperiksa dan mendapatkan sanksi sebut Sutarno ada sembilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan saksi berat, satu kepala sekolah dan tiga guru honorer diberhentikan.