Berita  

Polisi Periksa Kejiwaan Tersangka Penganiayaan 2 Balita di Penitipan Anak

Tersangka Penganiayaan Balita di Tempat Penitipan Anak Kembali ke Polres Metro Depok

Inilahdepok.id – Tersangka kasus penganiayaan dua balita di penitipan anak wilayah Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok akan diperiksa kejiwaannya.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana menegaskan motif tersangka masih didalami.

“Motif secara khususnya nanti kita akan dalami saat pemeriksaan termasuk nanti yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya,” kata Arya, Jumat (2/8).

Baca Juga :  Jelang Peringatan HUT RI ke-79, PLN UIT JBB Sukses Lakukan Penggantian Isolator Tanpa Padam

Arya mengatakan tersangka dalam pemeriksaan mengaku menyesali perbuatannya. Bahkan tersangka MI tidak membantah tindakan yang terekam kamera CCTV.

“Bersangkutan menyatakan khilaf (atas perbuatannya),” ucapnya.

Sementara untuk korban penganiayaan baru dua korban balita yakni MK (2) dan HW 9 bulan.

“Baru dua korban saat ini,” ucapnya.

Akibat penganiayaan itu korban mengalami trauma dan luka. Bayi yang berusia 9 bulan mengalami luka di kaki.