Wali Kota Depok Imbau Warga Depok Kibarkan Bendera Merah Putih di Bulan Agustus

  • Bagikan
Ilustrasi Bendera Merah Putih Berkibar

Penggunaan logo HUT Ke-79 Kemerdekaan Rl Tahun 2024 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara RI (https://www.setneg.go.id).

Kemudian pada 17 Agustus 2024 pukul 10.17 sampai 10.20 WIB selama 3 menit menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah untuk menghormati peringatan detik-detik Proklamasi.

“Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan,” jelasnya.

  • Bagikan