Inilahdepok.id – Wali Kota Depok Mohammad Idris diminta untuk mengibarkan bendera Merah Putih dan umbul – umbul di lingkungan masing-masing.
Selama satu bulan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79. Instruksi itu dimulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024.
Instruksi atau imbauan Wali Kota Depok Mohammad Idris tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 003/448-Prokopim Tentang Peringatan Hari Ulang Tahun Ke–79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 Tingkat Kota Depok yang dibubuhi tanda tangan Wali Kota Depok Mohammad Idris, per tanggal 17 Juli 2024.