Inilahdepok.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok melaksanakan uji emisi kendaraan roda empat dan dua di Balaikota sebanyak 100 unit kendaraan pribadi secara gratis.
“Uji emisi ini kerjasama DLHK Kota Depok dengan DLH Jawa Barat. Target 100 kendaraan roda dua dan empat,” kata Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono.
Imam mengatakan uji emisi ini tidak dipungut biaya atau gratis dan dilaksanakan satu hari. Hal ini dilakukan untuk mengatasi polusi di Kota Depok.
“Kita adakan uji emisi secara gratis. Uji emisi ini sebagai upaya mengurangi polusi, seperti kita ketahui penyumbang polusi terbesar memang berasal dari bahan bakar terutama kendaraan bermotor,”