Berita  

DLHK Kota Depok dan DLH Jabar uji emisi 100 Kendaraan Roda Dua Dan Empat Secara Gratis

DLHK Kota Depok dan DLH Jabar uji emisi 100 Kendaraan Roda Dua Dan Empat Secara Gratis

Inilahdepok.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok melaksanakan uji emisi kendaraan roda empat dan dua di Balaikota sebanyak 100 unit kendaraan pribadi secara gratis.

“Uji emisi ini kerjasama DLHK Kota Depok dengan DLH Jawa Barat. Target 100 kendaraan roda dua dan empat,” kata Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono.

Imam mengatakan uji emisi ini tidak dipungut biaya atau gratis dan dilaksanakan satu hari. Hal ini dilakukan untuk mengatasi polusi di Kota Depok.

“Kita adakan uji emisi secara gratis. Uji emisi ini sebagai upaya mengurangi polusi, seperti kita ketahui penyumbang polusi terbesar memang berasal dari bahan bakar terutama kendaraan bermotor,”

Baca Juga :  Prioritaskan Keselamatan Anak Sekitar SUTET, PLN UIT JBB Edukasi Bahaya Listrik

“Nah dengan adanya uji emisi ini kita bisa mengurangi polusi udara karena ada standarnya dari baku mutu lingkungan kita,” kata Imam.

Lebih lanjut Imam menjelaskan uji emisi kendaraan bermotor merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menekan laju pencemaran udara dari kendaraan bermotor.

Lalu untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran kendaraan yang dipengaruhi oleh perawatan kendaraan secara berkala sehingga mesin kendaraan awet dan tahan lama, irit bahan bakar dan ramah lingkungan.

Baca Juga :  Informasi Cuaca Hari Ini Sabtu, 4 Januari 2025 di Kota Depok

“Mengetahui penggunaan bahan bakar yang ramah lingkungan yang juga akan berdampak pada kualitas emisi yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor,” tuturnya.

Selain itu Imam menambahkan berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. 8 tahun 2023 pasal 2, Setiap Orang yang memiliki Kendaraan Bermotor harus memenuhi Baku Mutu Emisi yang di tetapkan menurut peraturan.

Lalu pasal 4 Permen LHK no. 8 tahun 2023 bahkan disebutkan bahwa Setiap orang yang mengoperasikan Kendaraan Bermotor harus melampirkan hasil Uji Emisi.

Baca Juga :  Depok Buka Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jenjang SMP dan MTs, Tanpa Seleksi!

“Itu sebagai persyaratan administratif pembayaran pajak kendaraan bermotor,” pungkas Imam.