Lanjut Willi pemutakhiran data pemilih itu mulai dilakukan sejak 24 Juni 2024 yang ditargetkan bisa selesai selama satu bulan.
Namun sebelum batas waktu sudah selesai dilakukan coklit data pemilih.
“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak, pemda, eksekutif legislatif dan yudikatif serta masyarakat yang mendukung proses coklit, dan ucapan terima kasih khusus bagi petugas pantarlih yang giat menjalankan tugas dengan baik hingga selesai,” kata Willi.
Menurut Willi, hasil pendataan di lapangan itu akan terlebih dahulu dilakukan proses penyusunan oleh petugas panitia pemungutan suara (PPS), kemudian panitia pemilihan kecamatan (PPK) sampai nanti di tingkat kota, yang akhirnya diputuskan daftar pemilih tetap (DPT).
“Setelah ini ada tahapan DPS (daftar pemilih sementara), DPSPHP (daftar pemilih sementara hasil perbaikan akhir), DPT, lalu DPTb (daftar pemilih tambahan),” kata Willi. (CK -01)