Berita  

Antisipasi Longsor UPTD Pengelolaan Sampah Depok Lakukan Pembatasan Jam Operasional Pembuangan

UPTD Pengelolaan Sampah Terpadu Depok Longsor Tutupi Jalur Pembuangan ( foto: spyd / is )

Inilahdepok.id – Antisipasi terjadi longsor di tempat pembuangan akhir (TPA) Cipayung Kota Depok dengan melakukan pembatasan jam operasional pembuangan sampah.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Terpadu Kelas A Kota Depok Ferry Dewantoro mengatakan perbatasan operasional untuk waktu perapihan tempat pembuangan akhir.

“Antisipasi longsor kami sudah membatasi jam operasional pembuangan sampah,” kata Ferry.

Baca Juga :  Wali Kota dan Bunda Elly Langsung Berikan Piala ke Pemenang Duta Pariwisata dan Ekraf Abang Mpok Depok Tahun 2024

Ferry menyebutkan jam operasional pembuangan sampah mulai pukul 06.30 sampai 17.00 WIB.

“Kita mulai buka pembuangan sampah mulai pagi sampai jam 5 sore. Tujuan agar punya waktu agak lama untuk perapian dan pagi hari alat berat sudah mulai beroperasi jam 6.30 WIB,” tutur Ferry.

Selain itu UPTD Pengelolaan Sampah Depok itu juga telah melakukan koordinasi dengan bidang pengangkutan sampah.

Baca Juga :  Sampah yang Dibuang ke TPS Liar Limo Bukan Berasal dari Depok

“Kita berkoordinasi juga dengan bidang pengangkutan sampah untuk sementara membatasi ritasi pembuangan,” pungkasnya