Selain itu juga Bawaslu Kota Depok juga melakukan pengawasan konten di media sosial yang diupload oleh ASN.
Pengawasan konten di media sosial itu kata Andriansyah dilakukan saat masa kampanye pilkada dimulai.
“Saat ini pengawasan juga tetap kita lakukan. Untuk pengawasan di media sosial. Itu nanti kita lakukan kalau masa kampanye sudah mulai,” kata Andriansyah.
Saat ini Bawaslu Depok kata Andriansyah tengah melakukan pengawasan tahapan pilkada yaitu pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data yang dilakukan oleh petugas pantarlih.