Meski kata Idris belum ada temuan ASN di Pemerintah Kota Depok yang bermain atau terjerat judi online.
“(Temuan) Belum. Mudah-mudahan gak. (Kalau sidak) Kita akan koordinasi dan rapat dengan Forkompinda Depok . Jadi bukan hanya di pemerintahan kota,” tutur Idris.
Idris melanjutkan sanksi judi online bagi ASN di jajaran Pemerintah Kota Depok akan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Kemendagri.