KPU Kota Depok Gelar Bimtek Pertanggungjawaban Keuangan Adhoc PPK dan PPS

Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin

Inilahdepok.id – KPU Kota Depok menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek). Bimtek tentang Pengelolaan dan pertanggung jawaban Keuangan Badan Adhoc Tingkat PPK dan PPS dalam Pilkada 2024.

Mulai dari tanggal 25 sampai dengan 27 Juni 2024 bertempat di Royal Safari Garden, Cisarua, Kabupaten Bogor.

“Tujuan agar terdapat kesepahaman antara badan Adhoc (PPK/PPS) dan sekretariat dalam memfasilitasi kegiatan penyelenggara serta bagaimana mekanisme pertanggungjawabannya melalui Surat Pertanggungjawaban (SPJ),” kata Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin, Kamis (27/6).

Baca Juga :  Bawaslu Depok Telusuri ASN yang Ikut Deklarasi Bakal Calon Wali Kota

Willi berharap berharap output dari bimtek ini adanya kesinambungan pemahaman atau persepsi dalam pengelolaan keuangan yang berbasis pada kegiatan.

Artinya badan Adhoc kita harus melaksanakan kegiatan sesuai dengan anggaran yang tersedia, kemudian melaporkan realisasi penggunaan anggarannya secara berjenjang.

“Kami juga di KPU Kota Depok akan melaporkan seluruh realisasi anggaran kepada KPU Provinsi,’’ kata Willi.

Willi menambahkan melalui bimtek ini, Sekretariat, PPK dan PPS se-Kota Depok juga mendapatkan pengetahuan terkait dengan mekanisme pelaporan kegiatan melalui SPJ sehingga terpenuhi prinsip akuntabel selaku penyelenggara.

Baca Juga :  KPU Kota Depok Beri Pengumuman Bagi Pemilih Pindah TPS, Begini Caranya

Setiap anggaran yang keluar kata Willi harus bisa dipertanggungjawabkan dengan baik, untuk itu perlu pemahaman aturan serta ketepatan, ketelitian dalam membuat Laporan Pertanggungjawaban Keuangan

“Akuntabilitas penyelenggara ini penting karena segala sesuatu yang dilaksanakan oleh penyelenggara harus dapat dipertanggungjawabkan, apalagi ini menggunakan anggaran yang difaslilitasi oleh pemerintah daerah,” jelas Willi.