Inilahdepok.id – Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat merenovasi total 10 bangunan kantor kelurahan dan satu kecamatan di tahun 2024.
Namun pemerintah kota tersebut menjamin pelayanan masyarakat tetap terjaga karena menyewa gedung kantor sementara.
“Pembangunan kantor kelurahan kami biasanya sudah disiapkan dengan menyewa rumah atau gedung selama proses pembangunan,” kata Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Senin (24/6).
Imam menjelaskan menyewa gedung atau rumah digunakan kantor kelurahan sementara untuk menjaga pelayanan masyarakat.
Sehingga selama proses renovasi total pembangunan kantor kelurahan yang dibangun itu pelayanan tetap berlangsung.