Inilahdepok.id – Ketua KPU Kota Depok Wili Sumarlin memastikan pemilihan wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada Serentak 2024 tidak diikuti oleh calon perseorangan.
“Dipastikan pemilihan kepala daerah atau pemilihan wali kota dan wakil wali kota Depok 2024 tidak diikuti oleh calon perseorangan,” kata Wili Sumarlin di Depok, Kamis.
Wili Sumarlin mengatakan tidak ada calon perseroangan di Pilkada 2024 karena KPU Depok tidak menerima berkas syarat calon dari jalur perseorangan sampai batas akhir yang ditentukan.