“Oleh karena itu, dalam penerapan keamanan pangan, pengawasan dilakukan hingga ke pasar-pasar dan pelaku UMKM. Insha Allah, dengan sistem ini, keamanan pangan di Kota Depok bisa dijamin,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa fasilitas untuk perizinan dan pelatihan telah tersedia, sehingga diharapkan para pengusaha semakin bersemangat menjaga kualitas produk mereka.
Selain itu, Wali Kota Depok mengimbau para pelaku usaha di sektor pangan agar segera mengurus izin dan memenuhi standar keamanan pangan yang telah ditetapkan.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati, menyampaikan bahwa ini merupakan kali kedua Kota Depok meraih penghargaan serupa, setelah sebelumnya mendapatkan penghargaan yang sama pada tahun 2023.
Penghargaan ini diberikan kepada daerah yang menunjukkan komitmen dalam menciptakan lingkungan pangan yang aman, mulai dari bahan baku hingga produk jadi.
“BPOM memberikan penghargaan ini kepada daerah yang konsisten dalam menjaga keamanan pangan. Ini bukan hanya kerja Dinkes, tetapi juga lintas perangkat daerah. Selain itu, ada beberapa tahapan penilaian, mulai dari administrasi, paparan dan tanya jawab, hingga kunjungan lapangan,” imbuhnya.