Inilahdepok.id – Pemerintah Kota Depok (Pemkot) bentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah atau BRIDA. Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan BRIDA ini arahan dari Kemendagri agar pemerintah daerah membentuk badan tersebut.
“Arahan dari Kemendagri agar menambahkan bidang riset di organisasi perangkat daerah (OPD),” kata Idris belum lama ini.
Idris mengatakan badan riset dan inovasi akan masuk di Bappeda dan kini telah dikaji oleh DPRD Kota Depok.
“Badan ini bisa digunakan untuk penelitian dan sangat menguntungkan bagi kita. Sudah diajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) ke DPRD Depok,” kata Idris.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriatna mengatakan raperda BRIDA sudah dibahas di DPRD Kota Depok.
“Struktural Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru usulan Pemerintah Kota Depok cuma menambah bagian riset di Bappeda. Jadi Bapberida atau Badan Perencanaan dan Pengembangan Riset Daerah,” kata Ade.