Inilahdepok.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Willi Sumarlin menyebutkan ada 1.165 surat suara (susu) tidak terpakai untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat serta wali kota dan wakil wali kota Depok dimusnahkan dengan dibakar.
“Hari ini pemusnahan surat suara yang lebih atau tidak terpakai,” kata Willi, Selasa (26/11).
Willi menyebutkan surat suara yang dimusnahkan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 724 kertas.
Sedangkan untuk surat suara pemilihan wali kota dan wakil wali kota Depok ada 441 kertas.