“Sudah 109 ribu barang rokok ilegal berhasil diamankan oleh Bea Cukai dari beberapa titik di Depok, seperti Bojongsari dan Tapos,”
Dede berharap masyarakat Depok ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari peredaran rokok ilegal dan mendukung program Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Depok.
“Imbauan kami untuk masyarakat, sesuai kondisi di Kota Depok yang memiliki Kawasan Tanpa Rokok (KTR),” pungkasnya.