Mereka bertugas mulai dari pemilihan, pemungutan, perhitungan suara, hingga pembuatan berita acara dari hasil perhitungan suara.
Selain itu, Firdaus menegaskan petugas KPPS harus memiliki kompetensi, kapasitas kemampuan, dan kemandirian yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Termasuk menjaga netralitas, integritas dan kepercayaan publik,” kata Daus.
Firdaus menambahkan Anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) mengenai tugas-tugas sebagai penyelenggara pemungutan dan penghitungan suara di TPS.