Namun saat ini Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tengah melakukan uji petik kelayakan alat tersebut.
“Organik dan non organik bisa digunakan insinerator jadi abu kan sedikit. Sekarang sedang dikaji dan uji petik kelayakan,” kata Imam.
Imam mengatakan bagi pengurus RW di Kota Depok yang ingin mengolah sampah dengan alat tersebut diberikan dana insentif.
“Jadi semua RW yang mau mengolah sampah dengan incinerator kita kasih dana insentif untuk pengolahan sampah,” kata Imam.