Inilahdepok.id – Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan melakukan penanganan sampah dengan alat daur ulang sampah insinerator untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung yang sudah overload.
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan alat ini direncanakan ditempatkan di tiap RW.
“Insinerator ini alat daur ulang sampah dengan cara dibakar dan jadi abu. (Direncanakan ditempatkan di RW),” kata Imam.
Imam mengatakan kapasitas untuk satu alat daur ulang tersebut untuk 5 ton perhari.
Namun saat ini Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tengah melakukan uji petik kelayakan alat tersebut.
“Organik dan non organik bisa digunakan insinerator jadi abu kan sedikit. Sekarang sedang dikaji dan uji petik kelayakan,” kata Imam.