Inilahdepok.id – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Persampahan Tingkat Kota Depok dibentuk pada Selasa (27/8) kemarin.
Satgas Penanganan Persampahan Tingkat Kota Depok diketuai oleh Dadang Wihana.
Dalam penanganan sampah Pemkot Depok juga akan melibatkan seluruh stakeholder lainnya, termasuk masyarakat.
“Tentunya agar sampah yang diproduksi oleh warga dapat dikelola di tingkat RW dengan arahan dari kelurahan dan kecamatan,” tutur Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Depok, Nina Suzana.
Nantinya satgas ini, lanjut Nina, akan mengumpulkan data yang berkaitan dengan masalah persampahan.
Kemudian, satgas juga akan memetakan masalah dan mencarikan solusi atas permasalahan yang berbeda-beda di tiap wilayahnya.
“Jadi masing-masing kelurahan atau RW tidak harus sama penyelesaiannya. Intinya sampah yang dihasilkan masyarakat bisa dikelola dan bernilai,” terangnya.
“Sehingga sampah yang disetor ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung sudah berkurang, tinggal residunya saja,” kata Nina Suzana.