Kedua Paslon Sudah Daftar ke KPU Kota Depok Lewat Aplikasi SILON

  • Bagikan
Kantor KPU Kota Depok

Inilahdepok.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Willi Sumarlin mengatakan dua pasang calon (Paslon) kepala daerah telah mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Dua – duanya sudah daftar melalui LO untuk daftar admin SILON. Kedua LO sudah koordinasi ke kami sudah upload ke aplikasi SILON,” kata Willi, Rabu (28/8).

Willi mengatakan berkas kedua pasangan calon saat upload juga sudah dipantau oleh Bawaslu Kota Depok.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Nomor Urut Dua Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok

“Kami sudah memberikan akses kepada Bawaslu untuk bisa melakukan pengawasan terhadap sistem informasi ini,”

  • Bagikan