SK Pasangan Imam – Ririn Menunggu Waktu Ketum Partai Golkar

Bendera-Golkar

Inilahdepok.id – Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq telah menerima mandat Surat Keputusan (SK) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Namun pasangan Imam – Ririn belum mendapatkan SK dari DPP Partai Golkar.

Perlu diketahui bakal calon wakil wali kota pendamping Imam Budi Hartono, Ririn Farabi Arafiq diusulkan oleh DPD Partai Golkar Kota Depok untuk Pilkada serentak 2024.

Untuk itu Ketua DPD Partai Golkar Farabi A Arafiq menjelaskan bahwa Partai Golkar akan memberikan mandat pasangan calon ke Imam-Ririn.

Baca Juga :  Partai NasDem Masuk Koalisi PKS- Golkar Usung Imam-Ririn, Tapi Ada Syarat Ini

“Menunggu konfirmasi dari Mentri Koordinator Perekonomian (Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto) harap bersabar,” kata Farabi, Rabu (31/7).

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat Haru Suandharu menyatakan Surat Keputusan (SK) pasangan calon wali kota dan wakil wali kota untuk Pilkada Depok sudah turun.

SK DPP PKS untuk pasangan Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq sebagai calon wali kota dan wakil wali kota direncanakan deklarasi 10 Agustus 2024 mendatang.

Baca Juga :  Gugatan di Tolak MK, KPU Resmi Tetapkan 50 Anggota DPRD Periode 2024-2029

“Depok sendiri sebenarnya sudah aman, pasangannya sudah ada SK dari DPP dan DPW PKS juga sudah keluar,” kata Haru.

Haru melanjutkan SK pasangan Imam-Ririn dari Partai Golkar akan keluar pada Senin 29 Juli 2024, sehingga sudah jelas PKS dan Partai Golkar berkoalisi di Pilkada Depok.

“Saya dengar SK dari Golkar juga mau keluar. Satu masalah sudah selesai di Depok. Alhamdulillah,” kata Haru.