Butuh 2 Minggu Pantarlih di Kecamatan Cipayung Selesaikan Coklit, KPU kota Depok Beri Penghargaan

KPU kota Depok Beri Penghargaan

Inilahdepok.id – Sebelum waktu ditentukan petugas Pantarlih di Kecamatan Cipayung telah menyelesaikan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pilkada serentak 2024 dapat peringkat pertama.

“KPU memberikan penghargaan berupa Piagam. Piagam PPK dan TPS tercepat dalam melalukan coklit di kota Depok. Alhamdulillah kita dapat peringkat pertama,” kata Ketua PPK Cipayung Hendra, Rabu (24/7).

Hendra mengatakan pelaksanaan coklit ditentukan KPU Kota Depok selama satu bulan. Namun selama dua Minggu pantarlih di Kecamatan Cipayung sudah selesai dari waktu yang ditentukan.

“Bicara coklit kan waktunya sebulan yang ditentukan KPU. Namun kita mencoba untuk bagaimana mensiasatinya supaya lebih cepat.
Itu penekanan ke Pantarlih dua minggu di awal kita langsung gaspol,” kata Hendra.

Baca Juga :  Kedua Paslon Sudah Daftar ke KPU Kota Depok Lewat Aplikasi SILON

Hendra menyebutkan jumlah pantarlih yang bertugas ada 418 orang tersebar di lima kelurahan.

Mereka mendata warga di 218 tempat pemungutan suara (TPS) se Kecamatan Cipayung.

“Per kelurahan itu tergantung dari jumlah TPS. Satu TPS sekitar 570 sampai 600 pemilih. Jadi kalau satu TPS jumlah pemilih ada 400 pemilih ada dua pantarlih yang bertugas,” tutur Hendra.

Hendra mengakui selama coklit para pantarlih mendapat kendala. Salah satunya itu warga tidak ada di rumah dan banyak terdata namun tidak tinggal di lokasi.

Baca Juga :  Jumlah DPT di Kota Depok ada 1.427.674 Orang Pemilih Tersebar di 63 Kelurahan

“Secara administrasi terdata. Tapi rumahnya udah gak di situ. Jadi ada beberapa TPS pantarlih itu melaporkan ke kita beberapa warga yang tidak ditemukan tetapi secara administrasi di wilayah kita,” tuturnya.

“Kan secara regulasi kita tidak boleh menghapus kecuali meninggal dan ada surat keterangan dari pihak keluarga yang sudah mengajukan ke kelurahan,”

Lalu warga perumahan dinilai terlalu ekslusif ketika pantarlih datang untuk pencocokan dan penelitian pemilih.

“Di perumahan terlalu ekslusif sehingga ketika petugas Pantarlih datang itu menjadi bahan tanya warga juga. Apa lagi yang diminta petugas Pantarlih kan identitas pribadi, mungkin banyak orang yang merasa takut ketika meminta data KTP maupun KK,” pungkasnya.