Imam menyebutkan mengantarkan anak pertama masuk sekolah perlu didukung agar mereka bahagia dan senang ketika masuk sekolah pertama kalinya.
“Di hari pertama masuk sekolah juga bentuk mendukung program Depok Layak Anak,” kata Imam.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok Rahman Pujiarto menjelaskan, kebijakan ini juga berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Depok yang memiliki anak di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), dan Sekolah Dasar (SD).
“Para ASN diberikan waktu untuk mengantar putra dan putri mereka ke sekolah pada pagi hari. Setelah kegiatan mengantar anak ke sekolah, para ASN diharapkan kembali ke kantor dan melaksanakan tugas seperti biasa” katanya.