Inilahdepok.id – Pembuatan KTP elektronik (e-KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sekarang bisa diantar ke rumah.
Sehingga tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil Kota Depok. Layanan ini merupakan program dari dinas terkait.
Yakni program Cash On Delivery (COD) melalui De’Serve Dukcapil Depok Delivery Service.