Di Kota Depok KIA dan e-KTP Bisa Diantar ke Rumah

  • Bagikan
Di Kota Depok KIA dan e-KTP Bisa Diantar ke Rumah

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan hasil kerja sama dengan perusahaan logistik JNE untuk membantu warga yang kesulitan mengambil dokumen kependudukan secara langsung.

“Biayanya hanya Rp7.000, dibayar langsung ke kurir saat dokumen diterima. Jadi, setelah mengurus dokumen, warga bisa memilih untuk mengambil sendiri atau menggunakan layanan COD,” ujar Nuraeni.

Baca Juga :  Dear Guru di Depok, Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ini Bakal Naikan Tunjangan Tambahan Penghasilan

Sejak diluncurkan pada April 2024, layanan ini telah digunakan oleh 2.926 pemohon, dan jumlahnya terus bertambah. Nuraeni mengungkapkan bahwa saat ini pengantaran melalui JNE masih terbatas pada beberapa jenis layanan.

  • Bagikan