Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan hasil kerja sama dengan perusahaan logistik JNE untuk membantu warga yang kesulitan mengambil dokumen kependudukan secara langsung.
“Biayanya hanya Rp7.000, dibayar langsung ke kurir saat dokumen diterima. Jadi, setelah mengurus dokumen, warga bisa memilih untuk mengambil sendiri atau menggunakan layanan COD,” ujar Nuraeni.
Sejak diluncurkan pada April 2024, layanan ini telah digunakan oleh 2.926 pemohon, dan jumlahnya terus bertambah. Nuraeni mengungkapkan bahwa saat ini pengantaran melalui JNE masih terbatas pada beberapa jenis layanan.