Akhirnya, mobil tersebut berhenti di depan Gudang Lazada, namun sopir justru mengajak Fadilah berkelahi, tindakan yang mengejutkan banyak saksi di lokasi.
Kepala Dishub Depok, Zamrowi, memberikan tanggapan tegas terhadap insiden ini. Ia menegaskan bahwa pengemudi telah melanggar aturan lalu lintas, termasuk pelanggaran lampu merah
(APILL) dan membawa kendaraan over dimensi.
“Kami apresiasi petugas yang tetap menjalankan tugas dengan baik. Tetap semangat dan utamakan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Zamrowi.
Zamrowi juga mengingatkan semua pengemudi untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Saat ini kondisi petugas (Fadilah) aman, tidak ada cedera,” tutupnya.Insiden ini menjadi contoh nyata tantangan yang dihadapi petugas Dishub dalam menjalankan tugas mereka di lapangan,
serta pentingnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas.***