Dalam laporan resminya, Fadilah menyatakan bahwa meskipun ia telah berusaha menghentikan mobil tersebut, pengemudi justru melaju dengan kecepatan tinggi sambil mengeluarkan makian kasar.
Ketegangan semakin meningkat ketika sopir mempercepat laju mobil, memaksa Fadilah untuk berpegangan pada wiper agar tidak terjatuh dan mengalami kecelakaan yang lebih serius.
Akhirnya, mobil tersebut berhenti di depan Gudang Lazada, namun sopir justru mengajak Fadilah berkelahi, tindakan yang mengejutkan banyak saksi di lokasi.
Kepala Dishub Depok, Zamrowi, memberikan tanggapan tegas terhadap insiden ini. Ia menegaskan bahwa pengemudi telah melanggar aturan lalu lintas, termasuk pelanggaran lampu merah
(APILL) dan membawa kendaraan over dimensi.