Sidik memaparkan kenaikan UMK Kota Depok 2025 ini mempertimbangkan. pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu.
Sementara kata Sidik Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Kota Depok diperoleh melalui kesepakatan dewan pengupahan kota dengan mempertimbangkan sektor tertentu yang memilik karakteristik dan resiko kerja yang berbeda dari sektor lainya dan tuntutan pekerjaan yang lebih berat atau spesialisasi yang diperlukan.
“Selanjutnya Pemerintah Kota Depok akan mengirimkan rekomendasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperoleh penetapan UMK dan
UMSK Depok,” tuturnya.