Tatang mengatakan pencurian uang di kotak amal terjadi pada malam hari sekitar pukul 23.30 WIB dilakukan oleh seorang pria, di mana aksinya terekam kamera CCTV Musala tersebut.
Tatang mengatakan pihak pengurus musala tidak membuat laporan polisi (LP). “Tidak dibuatkan LP,” ucapnya.
Sementara itu kotak amal yang dicuri oleh pencuri mencapai Rp500 ribu. “Kerugian (materi) Rp500 ribu,” ucapnya.