DLHK Terima Laporan Warga Permohonan Tebang Pohon

  • Bagikan
Ilustrasi pohon tumbang

Abra menambahkan DLHK Depok melaksanakan kegiatan penanaman pohon serentak di 63 kelurahan dengan total pohon yang berhasil ditanam mencapai 2.228.

Adapun pohon yang ditanam terdiri dari beragam jenis seperti Mahoni, Sengon, Tabebuya dan Trembesi.

“Kita tanam pohon bentuk komitmen pemerintah Kota Depok terhadap keberlanjutan penghijauan, pada 28 Oktober 2022 lalu, telah diundangkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perlindungan Pohon,” ungkapnya.

  • Bagikan