Pemkot Depok Usul Tiga Raperda ke DPRD, Salah Satunya Tentang Manajemen Kebakaran

  • Bagikan
Pemkot Depok Usul Tiga Raperda ke DPRD

Dalam peraturan ini, daerah diamanatkan untuk membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

“Berdasarkan pertimbangan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kota Depok dapat membentuk badan yang mengintegrasikan fungsi perencanaan dan riset dalam satu lembaga, yaitu Bapberida (Badan Perencanaan dan Pengembangan Riset Daerah),” kata Idris.

Lebih lanjut Idris mengatakan tujuan dari usulan raperda mengenai penyertaan modal kepada PDAM Tirta Asasta untuk periode 2026-2030.

Penyertaan modal ini diharapkan dapat memperkuat PDAM dalam mencapai target akses air minum layak 100 persen bagi masyarakat Kota Depok pada tahun 2030.

  • Bagikan