Pria yang akrab disapa Abra, sejak 2009 DLHK Kota Depok telah melakukan tindakan dengan menutup dan menyetop aktifitas TPA liar Limo tersebut.
Bahkan penutupan yang ketujuh pengelola TPA liar diduga melakukan pembakaran sampah di area tersebut.
Sehingga pemadam kebakaran dan Dinas PUPR ikut melakukan pemadam api di area tersebut.