Selain itu, antara peruntukan biaya operasional dengan pembiayaan pembangunan disetiap RW juga tidak nyambung bahkan cenderung mengurangi anggaran yang selama ini diterima disetiap RW dalam pembangunan.
Agus mencontohkan, misalkan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) sebesar Rp25 juta per satu unit.
“RTLH, jika setiap RW ada 10 pembangunan RTLH senilai 25 per-RTLH total hampir 250 juta. Belum lagi untuk pembangunan lainnya, misalkan perbaikan jalan, drainase dan lain sebagainya yang bisa mencapai ratusan juta rupiah,” kata Agus.
Lanjut Agus, hal ini justru bukannya menambah anggaran biaya di setiap RW, jika angkanya hanya Rp300 juta.
“Selama ini pembangunan di setiap RW itu bisa lebih dari angka Rp300 juta,” pungkasnya.