KPU Kota Depok Larang Timses Pasang APK di Jalan Margonda, Juanda dan Arif Rahman Hakim

  • Bagikan
Foto: Ilustrasi Larangan pasang APK di jalan Margonda, Juanda dan AR Hakm

Willi mengatakan dua pasangan calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada Depok 2024 telah ditetapkan nomor urut.

Nomor urut 1 untuk pasangan Imam-Ririn dan nomor urut 2 untuk pasangan Supian-Chandra.

“Kami sudah tetapkan nomor urut sesuai pleno terbuka digelar di Hotel Bumi Wiyata Senin 23 September,” kata Willi.

  • Bagikan