“Ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” tambahnya. MCU ini meliputi dari tes kesehatan fisik, psikis, hingga kejiwaan, lalu tes seperti darah, urin, narkoba dan tes hitungan,” ungkap Dicky.
Sebelumnya, para pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok telah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU) di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Sabtu 31 September.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahapan wajib bagi para kandidat yang akan mengikuti Pilkada Depok 2024.