Hasil MCU Pasangan Imam-Ririn dan Supian-Chandra KPU Kota Depok: Mereka Dinyatakan Mampu

Supian-Chandra (7 Parpol) Vs Imam-Ririn, (2 Parpol) ( foto: Ilustrasi ariarjuno/id )

Inilahdepok.id – Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan dua bakal pasang calon Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq serta pasangan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah keluar pada 1 September 2024 dinyatakan mampu.

Mereka telah menjalani pemeriksaan kesehatan atau MCU di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Agustus 2024.

“Sudah kami terima dan seluruh calon dinyatakan mampu,” kata Willi, Kamis (5/9).

Willi mengatakan setelah mendapat hasil MCU kedua pasang bakal calon wali kota dan wakil wali kota KPU Depok tengah melakukan verifikasi administrasi.

Baca Juga :  Jelang Pilkada Depok, Bawaslu Launching Pemetaan Kerawanan
Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq usai menjalani MCU

Direncanakan untuk penetapan calon pada 22 September 2024.

“Tahapan pencalonan Pilkada Kota Depok 2024. Sekarang kami sedang tahap verifikasi administrasi,” kata Willi.

Sementara itu Anggota KPU Depok, Dicky Hadi Wijaya menyatakan pasangan Imam -Ririn dan Supian-Chandra, telah menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaan dengan baik.

“Kedua pasangan calon telah menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh dan tuntas,” ungkap Dicky.

Pemeriksaan ini, lanjut Dicky, bertujuan untuk memastikan para calon dalam kondisi sehat dan layak mengikuti pencalonan.

“Ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” tambahnya. MCU ini meliputi dari tes kesehatan fisik, psikis, hingga kejiwaan, lalu tes seperti darah, urin, narkoba dan tes hitungan,” ungkap Dicky.

Baca Juga :  KPU Kota Depok Pastikan Pilkada 2024 Tidak Diikuti Calon Perseorangan
Supian Suri dan Chandra Rahmansyah usai menjalani MCU

Sebelumnya, para pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok telah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU) di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Sabtu 31 September.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahapan wajib bagi para kandidat yang akan mengikuti Pilkada Depok 2024.