KPU Kota Depok Pastikan Hanya Dua Pasang Calon yang Resmi Daftar Sebagai Calon Kepala Daerah

  • Bagikan
KPU Kota Depok Pastikan Hanya Dua Pasang Calon yang Resmi Daftar Sebagai Calon Kepala Daerah

“(Pasangan Imam-Ririn) Sudah lebih dari cukup dari batas minimal yang dapat mengusung pasangan calon walikota ataupun wakil walikota yaitu sebesar 6,5 persen atau jika dikonversi menjadi 70.000 sekian suara,”kata Willi.

Sedangkan untuk pasangan calon Supian Suri dan Chandra Rahmansyah diusung oleh 12 partai politik.

“Bakal pasangan calon wali kota dan wakil walikota Depok tahun 2024 yaitu Bapak Supian Suri dan Bapak Chandra Rahmansyah yang diusung oleh 12 partai politik. Yang jika ditotal kurang lebih jumlahnya ada 600.000 sekian suara, yang memberikan dukungan,” ungkap Willi.

Baca Juga :  Kpu Kota Depok Luncurkan Help Desk Penerimaan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok

Lebih lanjut kata Willi tahapan Pilkada Depok selanjutnya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto tanggal 31 Agustus sampai 1 September 2024.

“Kemudian kita akan verifikasi administrasi sampai dengan nanti penetapan pada tanggal 22 September, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada tanggal 23 september,”

“Lalu pelaksanaan kampanye mulai dari tanggal 25 september sampai 23 November, selama 60 hari. Lalu masa tenang dan dilanjutkan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024,” ungkap Willi.

  • Bagikan