Kemudian, satgas juga akan memetakan masalah dan mencarikan solusi atas permasalahan yang berbeda-beda di tiap wilayahnya.
“Jadi masing-masing kelurahan atau RW tidak harus sama penyelesaiannya. Intinya sampah yang dihasilkan masyarakat bisa dikelola dan bernilai,” terangnya.
“Sehingga sampah yang disetor ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung sudah berkurang, tinggal residunya saja,” kata Nina Suzana.
Setiap PD sudah dibagi menjadi penanggung jawab di tiap kecamatan.
“Di samping menjadi kepala dinas, tetapi juga punya tanggung jawab terkait penamganan sampah,” ujar Nina Suzana.