Dalam persoalan ini Abra mengaku telah melakukan rapat dengan stekholder dan Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk mengidentifikasi masalahnya.
“Kami rapat antar stekholder untuk mengidentifikasi permasalahan, sehingga tugas dari DLHK menjadi ringan,” kata Abra.
Selain itu juga Abra mengaku telah bertemu pengelolaan TPS liar tersebut dan memberikan pengertian dengan membuat instalasi pengolah sampah.
Kata Abra, TPS liar itu ada kegiatan sortir sampah yang masih ada nilai rupiah seperti botol, plastik, kardus dan sebagainya.