KPU Depok: Syarat Partai Pengusung Kepala Daerah Minimal 70.746 Suara Hasil Pileg 2024

  • Bagikan
Syarat Partai Pengusung Kepala Daerah Minimal 70.746 Suara Hasil Pileg 2024

“Perubahan KPU Depok atas keputusan KPU Nomor 371 Tahun 2024 tentang penetapan persyaratan perolehan jumlah minimum kursi di DPRD Kota Depok. Pendaftaran calon kepala daerah di tanggal 27-28 mulai jam 8 pagi hingga sore atau pukul 16. 00 WIB,” kata Willi.

Untuk pendaftaran terkahir yaitu tanggal 29 Agustus 2024 KPU Kota Depok mulai buka pukul 08.00 hingga 23.00 WIB

“Tiga hari kita buka pendaftaran di kantor Sekretariat KPU Kota Depok
Jl. Margonda Raya No. 379,” kata Willi.

Baca Juga :  Gugatan di Tolak MK, KPU Resmi Tetapkan 50 Anggota DPRD Periode 2024-2029

Berdasarkan hasil pileg 2024 berikut perolehan suara partai politik di Kota Depok:

1. PKB: 96.460 suara
2. Partai Gerindra: 154.217 suara
3. PDI Perjuangan: 112.521 suara
4. Partai Golkar: 142.738 suara
5. Partai NasDem: 37.063 suara
6. Partai Buruh: 12.013 suara
7. Partai Gelora: 9.505 suara
8. PKS: 257.819 suara
9. PKN: 7.428 suara
10. Partai Hanura: 2.341 suara
11. PAN: 58.833 suara
12. PBB: 1.879 suara
13. Partai Demokrat: 71.339 suara
14. PSI: 49.625 suara
15. Partai PERINDO: 17.078 suara
16. PPP: 47.171 suara
17. Partai Umat: 10.274 suara

  • Bagikan