Setelah mendapat remisi diharapkan, warga binaan tidak mengulangi kesalahan yang sama.
“Harapan kami, kedepannya agar mereka (napi) menyadari apa yang diperbuat supaya tidak terulang kembali kesalahan sebelumnya,” harapnya.
Bagi warga binaan yang dinyatakan bebas, sambung Lamarta, diharapkan mereka dapat kembali ke masyarakat dengan baik. Agar mereka menjadi warga yang taat hukum dan tidak lagi terjerat kasus hukum.