Tega, Harta Warisan Taruna Akmil Lenyap Ditipu Polisi Gadungan

  • Bagikan
Foto Ilustrasi Polisi gadungan

“Ketika diserahkan ke Polres, diketahui bahwa terdakwa Yoga adalah terlapor dalam kasus penipuan dan penggelapan yang sedang ditangani pihak Polres,” tuturnya.

Sebelumnya, terdakwa mengaku sebagai PNS pada Dirjen Imigrasi.

Fakta persidangan kata Dera mengungkap bahwa Yoga memperdaya AH (Taruna Akmil) yang sudah yatim piatu dengan mengaku sebagai pegawai negeri yang bertugas sebagai staf ahli Dirjen Imigrasi.

Baca Juga :  Tempat Tongkrongan Asyik di Margonda Depok, Cocok Buat Seru-seruan

“Karena terbujuk rayu dan saat itu AH sedang dalam pendidikan, AH akhirnya menyerahkan seluruh harta peninggalan orang tuanya kepada Yoga yang sebelumnya berjanji akan menyimpannya di deposit box bank,” tuturnya.

Di mana mobil berserta BPKB, sertifikat tanah malah dijual oleh terdakwa.

  • Bagikan