“Begitu nanti hasilnya keluar itu akan diberikan kepada Majelis Kehormatan Disiplin kedokteran ya, karena memang undang-undangnya mengatur demikian,”
“Untuk meminta rekomendasi dari Majelis Kehormatan Disiplin Dokter ini, apakah ini merupakan pidana atau bukan,” tuturnya.
Kemudian Arya menambahkan, setelah diberitahukan hasil keputusan, pihaknya langsung melakukan penyidikan lebih lanjut.