Buntut Kasus Pencucian Rapor 51 Siswa, Kepsek SMPN 19 Depok Dapat Hukuman Disiplin Bukan Pemecatan

  • Bagikan
Pencucian Rapor 51 Siswa SMPN 19 Depok ( foto Ilustrasi ariarjuno/id )

“Modus operandinya adalah menggunakan sarana les. Oknum guru mata pelajaran tertentu mengumpulkan para murid-murid untuk mendaftarkan dan membantu mereka mendaftar ke SMA,” bebernya.

  • Bagikan