Kasus Katrol Rapor Pihak Disdik Datangi Kejaksaan Negeri Kota Depok

  • Bagikan
Kasus Katrol Rapor ( foto: ilustrasi ari arjuno /id )

“Jadi hasilnya kita sampaikan kepada pihak-pihak di mana itu untuk ditindaklanjuti atau disampaikan atas hasil audit dari Itjen Kemendikbud terkait dengan pembatalan atau kaitannya dengan PPDB SMA tahun 2024 ini,” ujarnya.

Sutarno menyebut, ada 13 orang terlibat dalam kasus tersebut. Antara lain aparatur sipil Negara (ASN) dan tenaga operator.

“Ada 13 orang yaitu sembilan PNS, satu kepala sekolah dan tiga tenaga pekerja kegiatan tidak tetap (PKTT). PNS dari SMPN 19, iya (guru),” katanya.

Terkait adalah unsur pidana dalam kasus tersebut, Sutarno mengaku belum tahu. Saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan selanjutnya.

“Itu kami belum bisa menyampaikan itu, nanti kalau ada perkembangan mangga silahkan saja di-update-kan, sampai saat ini seperti itu,” ungkapnya.

  • Bagikan