TMMD Reguler ke 121 Tahun 2024 di Kota Depok di Kecamatan Bojongsari

  • Bagikan
TMMD Reguler ke 121 Tahun 2024 di Kota Depok di Kecamatan Bojongsari

Selanjutnya, untuk kegiatan non fisik meliputi penyuluhan bahaya narkoba, kerukunan hidup umat beragama, keluarga berencana, undang-undang lalu lintas, kesehatan lingkungan dan kesehatan ibu dan anak.

Kemudian, penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, terorisme dan radikalisme, bela negara, wawasan kebangsaan, ketahanan keluarga, pertanian dan pembelajaran bahasa inggris.

“Dari penyuluhan ini diharapkan timbul kesadaran, kemampuan masyarakat dalam hal ketahanan, keamanan dan kecintaan terhadap bangsa dan negara,” tutupnya.

  • Bagikan