Butuh 2 Minggu Pantarlih di Kecamatan Cipayung Selesaikan Coklit, KPU kota Depok Beri Penghargaan

  • Bagikan
KPU kota Depok Beri Penghargaan

“Secara administrasi terdata. Tapi rumahnya udah gak di situ. Jadi ada beberapa TPS pantarlih itu melaporkan ke kita beberapa warga yang tidak ditemukan tetapi secara administrasi di wilayah kita,” tuturnya.

“Kan secara regulasi kita tidak boleh menghapus kecuali meninggal dan ada surat keterangan dari pihak keluarga yang sudah mengajukan ke kelurahan,”

Lalu warga perumahan dinilai terlalu ekslusif ketika pantarlih datang untuk pencocokan dan penelitian pemilih.

“Di perumahan terlalu ekslusif sehingga ketika petugas Pantarlih datang itu menjadi bahan tanya warga juga. Apa lagi yang diminta petugas Pantarlih kan identitas pribadi, mungkin banyak orang yang merasa takut ketika meminta data KTP maupun KK,” pungkasnya.

  • Bagikan