Sutarno menyebutkan dari 51 CPD berasal dari SMP negeri 19.
Di mana saat ini kasusnya sedang ditangani Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendikbud.
Kendati demikian, Disdik Kota Depok mengutamakan 51 CPD yang dianulir agar mereka tidak terlantar sekolah.