Di mana saat ini kasusnya sedang ditangani Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendikbud.
Kendati demikian, Disdik Kota Depok mengutamakan 51 CPD yang dianulir agar mereka tidak terlantar sekolah.
“Kami yang utama ditangani dulu anak agar tidak terlantar sekolah, kalau itu pegawai yang melakukan hal tersebut,”
“Tentu akan kami lakukan tahapan atau tindakan kalau memang sehingga nanti akan dilakukan tindakan setelah ini adalah Inspektorat jenderal kemendikbud mencari penyebab dan melakukan apa yang harus dilakukan Disdik Depok,” pungkasnya.