Firdaus menambahkan bahwa badan ad hoc adalah ujung tombak penyelenggaraan pesta demokrasi di Kota Depok. oleh karena itu, diperlukan anggaran yang memadai untuk memberikan stimulus dalam proses pelaksanaan Pilkada tahun ini.
“Kami mengharapkan para badan ad hoc, baik PPK maupun PPS, dapat dengan seksama mengikuti kegiatan ini hingga tuntas pada hari terakhir. Kegiatan ini bertujuan untuk demi terciptanya pertanggungjawaban anggaran secara proporsional dan efisien,” jelas Firdaus.
Rapat koordinasi menghadirkan pemateri dari anggota KPU Provinsi Jawa Barat Abdulah Sapi’i dan Aneu Nursifah, Dosen Universitas Nasional Dr (Cand) Yusuf Wibisono, S.IP.,M.Si, Ketua Bawaslu Kota Depok Fathul Arif, Ketua KPU Kota Depok periode 2018-2023, Nana Shobarna.