Sertifikat tersebut harus TOEFL Institusional yang disertifikasi ETS (ITP atau iBT atau CBT) atau IELTS atau EPT dari Lembaga Bahasa Indonesia (LBI) Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) UI.
Selain itu, terdapat nilai minimum TOEFL/IELTS untuk Pendidikan Dokter dan Pendidikan Dokter Gigi, yaitu TOEFL ITP 550 atau TOEFL iBT 70 atau IELTS 6; Ilmu Hukum TOEFL ITP 530 atau TOEFL iBT 73 atau IELTS 5.5; dan program studi lain, yaitu TOEFL ITP 500 atau TOEFL iBT 61 atau IELTS 5.5.
Pelaksanaan ujian akan diselenggarakan secara daring pada waktu yang sama di seluruh Indonesia.
Bagi wilayah WITA dan WIT, waktu disesuaikan dengan waktu setempat (+1 jam untuk WITA, +2 jam untuk WIT). Perangkat ujian yang diperlukan, para peserta harus menyiapkan laptop dengan kamera atau komputer desktop dengan webcam.
Jika tidak memiliki keduanya, peserta dapat menggunakan tablet atau handphone dengan resolusi minimal 1280×720.
Selain itu, dalam perangkat yang digunakan juga harus memiliki aplikasi Browser Mozilla Firefox atau Browser Google Chrome versi stable terbaru.
Pada saat ujian berlangsung, tidak ada penambahan waktu bagi peserta yang terlambat maupun yang mengalami kendala teknis dan gangguan koneksi internet.